728x90 AdSpace

iframe frameborder="0" src="http://sebar.idblognetwork.com/psg_ppa.php?id_blog=16756&sz=728x90" width="738px" height="100px" marginwidth=0 marginheight=0 >
Latest News

Polisi Tahan Dua Pengeroyok Khatib

BANDA ACEH – Penyidik Polres Pidie telah menahan dua orang tersangka yang diduga terlibat aksi pengeroyokan Tgk Saiful Bahri ketika korban sedang menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Raya Keumala. Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Jatmiko, menyatakan, Minggu, bahwa pihaknya telah menahan dua tersangka sejak Sabtu malam usai memeriksa mereka secara maraton sejak Sabtu pagi.

Kedua tersangka yang ditahan ialah Zulkifli dan Mukhtaruddin. Mereka terbukti melakukan pemukulan terhadap Saiful saat korban sedang memberikan khutbah Jumat di Masjid Raya Keumala, Jumat lalu.

“Dalam pemeriksaan mereka mengaku tak memukul. Tapi dari keterangan saksi-saksi, mereka sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka dan sejak tadi malam langsung ditahan,” kata Jatmiko.

Keduanya dijerat dengan pasal 351 ayat 1 junto pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Saat ditanya soal Ilyas Abubakar, yang merupakan anggota DPRK Pidie, Jatmiko menyatakan, pihaknya belum bisa memeriksa yang bersangkutan karena masih harus menunggu turunnya izin dari Gubernur Aceh.

Ilyas ialah anggota DPRK dari Partai Aceh yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut. Tapi, Jatmiko tak mau menyebutkan kalau Ilyas adalah anggota dewan dari Partai Aceh.

“Yang jelas, dia itu anggota dewan. Surat untuk meminta pemeriksaan Ilyas telah dikirim ke Polda Aceh. Selanjutnya Polda menyurati Gubernur Aceh untuk minta izin pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Jatmiko.

Sebelumnya kepada acehkita.com, Ilyas mengaku tak memukul korban. Ia hanya meminta khatib untuk menghentikan khutbah karena dianggapnya menebarkan kebencian terhadap mantan dan petinggi GAM.

“Di tengah ceramah dia udah mulai menyinggung politik, mulai menghina partai,” kata Ilyas, Sabtu.

Jatmiko tak mengenyampingkan kemungkinan jumlah tersangka bertambah dan terus mengusut kasus pengeroyokan yang menghebohkan itu. Dari keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban, diketahui jumlah penganiaya lebih dari tiga orang.

Menurut saksi mata, para pelaku merupakan bekas anggota GAM setempat. Tapi, Jatmiko menyatakan bahwa polisi dalam mengusut kasus itu tidak melihat latar belakang para pelaku.

“Kami hanya melakukan upaya dan proses hukum karena terlibat tindak pidana penganiayaan. Kami serius dan bekerja keras memproses kasus ini,” katanya.

Seperti diberitakan, Saiful dipukuli sejumlah jemaah saat sedang menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Keumala. Akibatnya, muka korban memar dan pelipis mengeluarkan darah karena ditinju dan ditendang pelaku yang diduga tersinggung dengan materi khutbah. [](Acehkita.com)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Polisi Tahan Dua Pengeroyok Khatib Rating: 5 Reviewed By: Agus setyadi